PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN
PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN TAHUN 2018
BANDAR PETALANGAN, Dalam rangka
mempersiapkan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun
2018, Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 10.00 wib di Aula Hotel Dangau Jalan Lintas
Timur (Sorek Satu), Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bandar Petalangan yang diketuai oleh
Anang Sutrisno, S.Kom telah melantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Bandar Petalangan yang berjumlah 11 (sebelas)
orang.
Dalam
acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Bandar
Petalangan ini dihadiri oleh Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Pelalawan Nanang
Wartono, SH, MH bersama anggota Sekretariat Panwaslu Kabupaten Pelalawan, Camat
Bandar Petalangan Faisal, SSTP, Kapolsek Bunut Dalam Hal ini diwakilkan oleh
Kanit Doni.
Pada
sambutannya Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan Anang Sutrisno, S.Kom
menyampaikan selamat atas dilantiknya 11 orang Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan
Bandar Petalangan, Rabu (17/01/2018). Selanjutnya menghimbau agar Panwaslu Kelurahan/Desa
tersebut untuk selalu saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta
menjaga Integritas, Independen dan Netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Selalu
belajar dan belajar dengan membaca Undang-Undang Pemilu, agar dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga
menciptakan Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta
Demokratis.
Selanjutnya,
Camat Bandar Petalangan Faisal, SSTP menyampaikan bahwa sebagai Panitia
Pengawas Pemilihan Umum harus melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut sesuai
dengan apa yang telah diucapkan pada Sumpah pelantikan tersebut. Sehingga menciptakan
pemilu yang aman dan damai khususnya di Kecamatan Bandar Petalangan yang
tercinta ini.
Sedangkan
arahan dari Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Pelalawan Nanang Wartono, SH,
MH menyampaikan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa
merupakan ujung tombak dari kegiatan pengawasan dilapangan. Untuk itu,
hendaknya dapat bertugas secara professional dan senantiasa cepat tanggap dalam
segala kejadian-kejadian pada kegiatan pengawasan. Selain itu, Nanang Wartono,
SH, MH juga menyampaikan sebagai Pengawas pemilihan Umum ini hendaknya
benar-benar netral dan tidak memihak apalagi sampai di intervensi oleh
pihak-pihak lain yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu. Apabila hal
tersebut sampai terjadi maka tidak akan ada ampun bagi pengawas tersebut. seorang Pengawas hendaknya selalu Bertanya apabila terdapat berbagai masalah atau kendala dalam pengawasan,
belajar dan selalu membaca undang-undang untuk mempertajam pengawasan dan saling berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, panwaslu
Kabupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Keagamaan, Pemerintah, Kepolisian dan
Militer, serta pihak-pihak lain yang berwewenang dan terkait dalam pemilihan
umum, sebagai pesan penutup oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Pelalawan Divisi Penindakan Pelanggaran.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan, terdiri dari :
Anang Sutrisno, S.Kom ( Ketua ) Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga
Apis Arianto, S.Pd ( Anggota ) Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Darman, SE ( Anggota ) Divisi Penindakan Pelanggaran
Salam
Awas………
Bersama
Rakyat Awasi Pemilu
Bersama Bawaslu Tegakkan
Keadilan PemiluDitulis Oleh : Anang Sutrisno