Kamis, 28 Desember 2017

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar Petalangan




   PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
Alamat: Jl. Datuk Kenali Kelurahan Rawang Empat
Email: panwascam.bp@gmail.com HP. 0822-8388-7717; 0813-7855-0777; 0813-6502-2882

PENGUMUMAN PERPANJANGAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
Nomor : 004/Panwaslu-BP/XII/2017
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam penerimaan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pelalawan pada prinsipnya harus terpenuhi kuota pendaftaran minimal 3 (tiga) orang pendaftar dalam setiap Kelurahan/Desa. Hal ini dilakukan untuk menjaring calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tersebut. Dikarenakan masih terdapat beberapa Kelurahan/Desa yang belum terpenuhi kuota tersebut, maka kami Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan memberikan penambahan atau perpanjangan waktu pendaftaran bagi para calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai date line yang telah ditentukan yaitu mulai tanggal 29 Desember 2017 s/d 02 Januari 2018.
Adapun Pengumuman perpanjangan pendaftaran penerimaan calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar petalangan dapat di unduh disini
Kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-kecamatan Bandar petalangan dapat diunduh disini
 Demikian kami sampaikan pengumuman perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar Petalangan untuk dapat dimaklumi.


Jumat, 22 Desember 2017

Pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Bandar Petalangan Pada Pemilukada Tahun 2018




  PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
Alamat: Jl. Datuk Kenali Kelurahan Rawang Empat
Email: panwascam.bp@gmail.com HP. 0822-8388-7717; 0813-7855-0777; 0813-6502-2882

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
Nomor : 003/Panwaslu-BP/XII/2017
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa), maka Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1.      Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  • Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik          Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  • Berdomisili    di    wilayah    Kelurahan/Desa    bersangkutan    yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
  • Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
  • Mengundurkan   diri   dari   keanggotaan   partai   politik   sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim  kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah;
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat perenyataan;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengann sesama penyelenggara pemilu.
2.      Mengajukan   surat   pendaftaran   yang   ditujukan   kepada   Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan dengan dilampiri:
a.  Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.  Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
c.  Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d.  Daftar Riwayat Hidup (DRH);
e.  Surat Pernyataan yang memuat:
(1)   Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
(2)    Tidak pernah menjadi anggota partai politik;
(3)   Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
(4)   Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
(5)  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
(6)  Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
(7)  Bersedia bekerja penuh waktu;
(8)  Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;
(9)  Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
f.   Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang yang diserahkan sebelum pelantikan
3.   Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4.Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan, atau contact person:
           a.     Anang Sutrisno, S.Kom    (0822-8388-7717)
           b.     Apis Arianto, S.Pd            (0813-6502-2882)
           c.     Darman, SE                       (0813-7855-0777)
           d.     Mahdaleni, SST                (0821-7152-7679)
           e.     Hermanto, SE                    (0823-8438-1558)
5.Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email (panwascam.bp@gmail.com) atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan, Jln. Datuk Kenali RT 001 Kelurahan Rawang Empat (Komplek simpang Lubis Rawang Empat).
6.      Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.
7.      Waktu            penerimaan            pendaftaran            mulai           tanggal 23 s/d 28 Desember 2017.
8.      Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
9. Pengumuman Pendaftaran dapat didownload disini.
10.Berkas Kelengkapan Persyarsyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dapat didownload disini

Rawang Empat, 22 Desember 2017

PANWASLU KECAMATAN BANDAR PETALANGAN KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN

KETUA,




APIS ARIANTO, S.Pd
SEKRETARIS,




HERMANTO, SE