PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN
PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
Alamat: Jl. Datuk
Kenali Kelurahan Rawang Empat
PENGUMUMAN PERPANJANGAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU
KELURAHAN/DESA
SE-KECAMATAN BANDAR PETALANGAN
Nomor : 004/Panwaslu-BP/XII/2017
Sesuai
dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam penerimaan pendaftaran calon
anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pelalawan pada prinsipnya harus
terpenuhi kuota pendaftaran minimal 3 (tiga) orang pendaftar dalam setiap
Kelurahan/Desa. Hal ini dilakukan untuk menjaring calon anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan
tugas-tugas sebagai Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tersebut. Dikarenakan masih
terdapat beberapa Kelurahan/Desa yang belum terpenuhi kuota tersebut, maka kami
Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan memberikan penambahan atau perpanjangan
waktu pendaftaran bagi para calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai date line
yang telah ditentukan yaitu mulai tanggal 29 Desember 2017 s/d 02 Januari 2018.
Adapun Pengumuman perpanjangan pendaftaran penerimaan calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar petalangan dapat di unduh disini
Kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-kecamatan Bandar petalangan dapat diunduh disini
Demikian kami sampaikan pengumuman perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar Petalangan untuk dapat dimaklumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar